
TKA Akan Jadi Komponen Penilaian di SPMB 2026
Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menjadi komponen penilaian Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Penggunaan hasil TKA ini disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di taklimat media di kantor Kemendikdasmen, Senin (3/3/2025).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengonfirmasi hasil TKA akan menjadi salah satu komponen penilaian di Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk mendaftar ke jenjang pendidikan selanjutnya, SMP, SMA, PTN.
"TKA untuk kelas 12 itu insya Allah November 2025, untuk kelas 9 dan kelas 6 itu insya Allah Maret atau Februari 2026," ungkap Mendikdasmen.
Prof. Abdul Mu'ti menjelaskan nilai TKA SD dan SMP akan menggantikan fungsi nilai rapor pada jalur prestasi SPMB.
"SPMB itu nanti tidak pakai rapor lagi, pakainya Tes Kemampuan Akademik. Itu yang tadi kita maksud tidak menjadi penentu kelulusan, tapi menjadi penentu untuk nanti mereka hendak lanjut sekolah yang ada di atasnya, SD ke SMP, juga begitu SMP ke SMA, nanti penyelenggaranya itu kabupaten/kota," ucapnya.
"Yang nilai SD nanti itu bisa menjadi salah satu pertimbangan untuk masuk jalur prestasi di tingkat SMP. Jadi nanti jalur prestasi yang kita kembangkan itu tidak lagi menggunakan nilai rapor karena, mohon maaf ya, banyak masyarakat yang mempersoalkan validitas dari nilai rapor. Karena banyak yang guru-guru itu karena baik hati jadi sedekah nilai kepada muridnya. Harusnya enam, dinilai delapan. Harusnya delapan, dinilai sepuluh. Sehingga ukuran-ukuran nilai yang seperti itu kemudian kami coba minimalkan dengan Tes Kemampuan Akademik," terangnya.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
SPMB : Model Baru PPDB 2025 ? Apa Perbedaannya ?
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan Ini dium